
BANDUNG BARAT, KALIBERNEWS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Delapan fraksi di DPRD KBB Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan NasDem — secara kolektif menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Kendati menyetujui, DPRD memberikan 9 poin catatan strategis dan kritis yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sejalan dengan tema pembangunan KBB Tahun 2026, yakni “Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah”.
Berikut 9 Poin Utama Pandangan Umum Fraksi DPRD KBB:
1.Konsistensi Perencanaan & Evaluasi Anggaran.
Pemda diminta menjaga keselarasan antara perubahan RKPD, KUA-PPAS, serta Raperda Perubahan APBD. Setiap penambahan atau pergeseran anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target terukur, lokasi tepat, dan kesiapan eksekusi.
2.Keseimbangan Fiskal & Ketepatan Data Anggaran.
DPRD menyoroti perubahan struktur anggaran, di mana Pendapatan Daerah naik Rp.25,39 Miliar (menjadi Rp.3,162 Triliun), sementara Belanja Daerah membengkak Rp.169,07 Miliar (menjadi Rp.3,368 Triliun). Hal ini memicu defisit Rp.205,68 Miliar yang direncanakan ditutup dari SiLPA TA.2025 DPRD meminta Pemda hati-hati menjaga keberlanjutan fiskal.
3.Penguatan PAD & Kualitas Pelayanan Kesehatan.
Kenaikan PAD sekitar Rp.13,49 Miliar yang bersumber dari pelayanan kesehatan BLUD harus dibarengi peningkatan mutu dan keterjangkauan layanan. Pemda juga didorong melakukan digitalisasi penerimaan, optimalisasi aset, dan perbaikan kinerja BUMD.
4.Efisiensi & Rekonsiliasi Belanja Operasional.
DPRD meminta penjelasan rinci terkait pengurangan Belanja Pegawai sebesar Rp.306,74 Miliar, kenaikan Belanja Barang/Jasa Rp.253,12 Miliar, dan belanja Hibah Rp.78,66 Miliar. Usulan efisiensi belanja operasi 10–15% harus ditelaah agar tidak mengganggu hak pegawai dan pelayanan dasar.
5.Perlindungan Pelayanan Dasar & Sektor Produktif.
DPRD mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp23,80 Miliar dan meminta mitigasi agar kualitas pendidikan tidak terganggu. Pemda juga diminta memastikan ketepatan bansos serta penguatan dukungan bagi UMKM, petani, peternak, dan pencari kerja.
6.Pengawasan Belanja Modal & Bantuan Keuangan Desa.
Kenaikan Belanja Modal sebesar Rp
87,70 Miliar (menjadi Rp270,38 Miliar) serta alokasi Bantuan Keuangan Desa Rp.52,25 Miliar harus disertai matriks transparansi penerima, kejelasan peruntukan, dan kesiapan teknis guna mencegah ketimpangan antarwilayah dan double funding.
7.Lingkungan Hidup & Kesiapsiagaan Bencana.
Pemda diminta mengoptimalkan pengelolaan sampah, sanitasi, serta drainase. Adapun alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.29,98 Miliar harus disesuaikan dengan peta kerawanan bencana di Bandung Barat.
8.Transparansi dan Evaluasi SiLPA 2025.
SiLPA TA 2025 sebesar Rp205,68 Miliar perlu dirinci berdasarkan sumber dan keterikatannya (dana terikat vs dana bebas) agar tidak timbul penumpukan anggaran berulang.
9.Kesiapan Eksekusi Mengingat Sisa Waktu Terbatas.
Mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD TA 2026 hingga 31 Desember 2026 makin terbatas, seluruh Perangkat Daerah dituntut bekerja cepat namun tetap akuntabel, menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta menjaga kualitas hasil pekerjaan.
Fraksi-fraksi DPRD KBB menegaskan bahwa sikap akhir masing-masing fraksi akan ditentukan setelah mencermati jawaban dari Pj / Bupati Bandung Barat serta hasil pembahasan di Banggar.
Pewarta: Wawan Irawan, S.Pd., S.H.
Redaksi
Kalibernews.net
