
SUKABUMI, Kalibernews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pelosok. Salah satunya adalah kegiatan Rehabilitasi Jalan pada Ruas Babakanjaya – Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Paket R.J.25 dengan Nomor SPMK: 000.3.3/05/SPMK/RJ.25/DPU/2026.
Proyek ini menggunakan sumber dana dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 460.784.140,25 dan waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender. Adapun pelaksana kegiatan adalah Kontraktor CV. Shakir Januar.
Selain fokus pada kualitas konstruksi, proyek ini juga telah terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, sehingga keselamatan para pekerja di lapangan menjadi prioritas.
Warga sekitar menyambut baik adanya perbaikan jalan tersebut. Ruas jalan Babakanjaya – Bojonglongok merupakan akses vital bagi masyarakat untuk aktivitas pertanian dan perekonomian warga Kecamatan Parakansalak.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan akses jalan menjadi lebih mulus, aman, dan dapat meningkatkan mobilitas serta perekonomian masyarakat setempat.
Pihak DPU Kabupaten Sukabumi yang berkantor di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No.3 Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar pengerjaan sesuai spesifikasi dan tepat waktu.
Editor: Januari
Redaksi
Kalibernews.net
