SBB, Kalibernews.net || – Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian (SBB) menjadi sorotan warga pasalnya sering mangkir dari sekolah berbulan bulan tampa meninggalkan alasan kepada dewan guru.
Dalam aturan 20 hari lebih kepala sekolah tidak masuk sekolah akan mendapat sangsi berat bisa pembebasan dari jabatan (dinonaktifkan) penurunan pangkat setingkat lebih rendah, atau pemberhentian tidak dengan hormat.
Pemberian hukuman ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aturan tersebut ditegakkan karena kepala sekolah mengemban tanggung jawab penuh terhadap manajerial sekolah dan upaya peningkatan mutu pendidikan. Pelaporan mengenai tindakan indisipliner ini biasanya ditangani oleh Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Berdasarkan sumber yang di peroleh dari tokoh desa persiapan tiang bendera kecewa dengan kepala sekolah SMP Negeei 3 Huamual Belakang La acang, pergi tinggalkan sekolah suda lama tidak kembali, mereka cemas tidak ada kemajuan pada sekolah dan berpengaruh pada kualitas murid.
Hal tersebut di benarkan oleh salah satu dewan guru yang namanya tidak di sebut saat di konfirmasi oleh media ini pada sabtu 8 agustus 2026, dirinya berkata kepala sekolah La Acang sering mangkir dari sekolah tidak tahu pergi kemana?,
Suda sekitar 3 bulan lebih kami tidak mendapat informasi tentang keberadaan kepala sekolah, kami meminta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten seram bagian barat dapat mengevaluasi kepala sekolah SMP 3 Huamul Belakang la acang.
Harapan saya kepada kepala dinas pendidikan mengambil langkah tegas kepada kepala sekolah SMP Negeri 3 Huamual belakang agar yang lain takut dan bisa disiplin.Tutup 8.08.2026.
Pewarta: KMP Ode Khalif
Redaksi
Kalibernews.net.
