
BANDUNG BARAT, KALIBERNEWS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KBB H. Muhammad Mahdi, S.Pd., beserta jajaran Pimpinan DPRD, dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Postur Anggaran Berubah: Pendapatan Naik, Belanja Membengkak.
Dalam laporan resmi Badan Anggaran DPRD KBB, disampaikan sejumlah penyesuaian angka dan dinamika struktur anggaran APBD Tahun Anggaran 2026:
- Pendapatan Daerah Naik Rp.25,39 Miliar Target Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS T.A. 2026 disepakati mengalami kenaikan sebesar Rp.25,39 miliar. Dari semula Rp.3,136 triliun, kini naik menjadi Rp.3,162 triliun.
- Belanja Daerah Bertambah Rp.169,06 Miliar Alokasi Belanja Daerah bertambah sebesar Rp.169,06 miliar. Dari angka awal Rp.3,198 triliun, disesuaikan menjadi Rp.3,367 triliun.
- Defisit Rp205,67 Miliar, SILPA NolBerdasarkan perbandingan pendapatan dan belanja, terdapat defisit anggaran sebesar Rp.205,67 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penambahan Pembiayaan Netto dari semula Rp.62 miliar menjadi Rp.205,67 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SILPA) T.A. 2026 diproyeksikan nihil (Rp0).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam laporan paripurna.
Catatan Kritis Banggar: Minta PAD Digenjot dan Belanja Diefisiensi.
Selain menyampaikan postur anggaran, Badan Anggaran DPRD KBB memberikan sejumlah masukan dan penekanan krusial kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD T.A. 2026
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab dituntut lebih agresif menggali potensi pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
- Koordinasi Pendapatan Transfer Mendorong koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat agar target pendapatan transfer dapat dicapai secara maksimal.
- Efisiensi dan Rasionalisasi Belanja Mengingat kondisi keuangan daerah yang berada dalam posisi defisit, Pemkab diminta melakukan efisiensi, rasionalisasi, dan re-alokasi anggaran belanja operasi, belanja modal, maupun belanja barang/jasa agar APBD tetap sehat dan tidak jebol.
- Skala Prioritas dan Visi Misi : Setiap program dan kegiatan harus terukur, rasional, serta berfokus pada capaian visi-misi Bupati yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS T.A. 2026 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD T.A. 2026.
Penulis: Imam
Editor: Wan
Redaksi
Kalibernews.net
